Perseroan dalam upaya melakukan turnaround mulai berani melepas persediaan Lahan di Commercial area sebagai Persediaan. Langkah ini sebagai refleksi tingginya optimisme management perusahaan untuk revitallisasi kinerja perseroan dibandingkan dengan tahun lalu. Launching Pertokoan Munara dan ground breaking beberapa Commercial area di Project Perumahan Cibungbulang Town Hills yang merupakan rangkaian fasilitas di Cluster Munara. Cluster Munara sendiri adalah produk yang sangat sesuai dengan kebutuhan Millenial ataupun Gen Z karena desain skandinavian yang sedang popular juga karena terletak dilahan besar 40/84 sehingga memungkinkan pemiliknya untuk mengembangkan hunian mereka sesuai dengan kebutuhan mereka yang tentunya trus bertambah.
Pertokoan Munara sebagai bagian dari Commercial area dalam acara ground breaking tanggal 16 Juni 2025 dilakukan selain dengan jajaran manajemen perseroan juga dihadiri oleh mitra Perbankan seperti BTN KC Ciputat dan BNI sebagai partner perseroan dalam pembiayaan KPR. Peluncuran Pertokoan 1 lantai dengan Luasan 48 m2 dilokasi perumahan dengan tingkat hunian sekitar 2.000 kepala keluarga adalah langkah cerdas manajemen perseroan dalam membaca pasar. Pertokoan ini adalah Peluang bisnis strategis bagi masyarakat sekitar untuk toko sembako, café atau kuliner , klinik atau apotek, toko listrik, usaha laundry, barber shop dan usaha lain yang memang menjadi kebutuhan masyarakat sekitar. Terbukti dalam 2 pekan sejak Launching langsung diapresiasi oleh pasar dengan penjualan 50% dalam 2 pekan. Pertokoan ini dibangun diatas lahan lahan persediaan ( Land bank ) Perseroan dimana semua perizinan dan sertifikasi telah terbit yang memang secara peruntukan adalah area komersil. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap kinerja revenue perseroan.
Disamping itu Perseroan tentu sangat menghargai dan terbantu dengan kebijakan PPN DTP dari Pemerintah sebagai salah satu insentif untuk menggerakkan laju penjualan sektor property komersial. Untuk itu perseroan meminta kepada stake holder dalam hal ini pemerintah melalui Menteri Perumahan, Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak agar tetap Melanjutkan Program PPN 0% sebagai stimulus sektor property menengah bawah yang sudah mulai bergerak dan semakin tumbuh.
Ind, 3 Juli 2025
